1.
Abstract
“The term Global Economy refers to an
integrated world economy with unrestricted and free movement of goods, services
and labour transnationally. It projects the picture of an increasingly inter-connected
world with free movement of capital across countries, also. The concept of a
global economy cannot be understood in isolation.”
2.
Pengintegrasian dalam Ekonomi Dunia
Konsep "New Global Economy"
merupakan versi daur ulang dari "Neoclassical Economics", yaitu
mempercayai diperlukan penghapusan kontrol negara dan peng-liberalisasi-an
pasar untuk pengembangan yang lebih cepat.Peng-liberal-an perdagangan ini dapat
membawa peluang untuk pasar yang lebih luas dan penyebaran kemampuan ahli dalam
hal teknologi dan manajemen yang diharapkan dapat memberiakn produksivitas yang
lebih baik dan meningkatnya standar hidup. Konsep ini juga menjelaskan bahwa
pertumbukan ekonomi juga harus mencakup tujuan sosial seperti kemiskinan,
meningkatkan taraf hidup, dan menigkatkan kesempatan mendapatkan pendidikan dan
pelayanan yang lebih baik. Jadi “New Global Economiy” tidak hanya
mengambil tujuan untuk mengintegrasi ekonomi dunia melalui liberalisasi, namun juga turut mempertimbangkan
penigkatan pertumbuhan beberapa variabel social-ekonomi dan politik.
3.
Islam dan konsep "New Global Economy"
Tujuan integrasi
ekonomi dunia dalam islam bukanlah hal yang baru. Persatuan umat merupaka hal
mendasar seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, jika Tuhan satu maka umat islam jugalah
satu. Tidak ada perbedaan ras, kewarganegaraan, dan warna kulit. Ada beberapa
cara untuk mencapai persatuan umat dengan menciptakan pemahaman yang
lebih baik melalui interaksi dengan tujuan menghindari
kesalahpahaman dan konflik.
4.
Peran dari Keadilan dalam Pengintegrasian
Sesuai dengan komitmen mengenai
keadilan dan kesetaraan, Islam mencoba mengintegrasikan sistem ekonomi yang
berbeda di bawah pengaruhnya keadilan dan kesetaraan selama masa kejayaan
Islam.
5. Keadialan VS Negosiasi
Strategi untuk mencapai
mengintegrasikan ekonomi dunia merupakan perbedaan yang jelas diantara dua
konsep tersebut. Islam lebih mengedepankan keadilan berdasarkan kriteria moral,
sedangkan “New Global Economy” mengandalkan negosiasi berdasarkan kepentingan
pribadi semata. Dalam negosiasi seperti ini, yang paling kaya dan kuatlah yang
mendapatkan keuntungan besar dikarenakan kekuatan ekonomi dan politik mereka,
yang mereka gunakan untuk menindas (mem-bully) yang lemah.
6. Pendekatan Multidisplin
Sama seperti konsep
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam penyatuan umat manusia. Kehidupan
manusia tidak dianggap terdiri atas komponen yang terpisah. Seluruh aspek
kehidupan manusia seperti moral, intelektual, sosial, sejarah, demografis, dan
politik, yang sesungguhnya tersambung erat satu sama lainnya
7. Kontribusi Ilmuan Muslim
Pemikiran Islam mengenai penyatuan
umat manusia dan penyatuan kehidupan manusia ter-refleksi-kan dalam pemikiran
ekonomi Islam pada periode awal sejarah Islam yang mengajarkan model
keselarasan antara aspek sosial-ekonomi dan politik.
Ibn Khaldun mencoba menjelaskan secara
rasional mengapa kerjasama dan kebutuhan yang sama dapat mempercepat
perkembangan. “sudahlah sangat diketahui dan tak bisa dipungkiri bahwa
setiap individu tidaklah dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya secara
sendiri-sendiri. Manusia harus bekerjasama dalam mencapainya. Keinginan yang
dapat dipenuhi oleh sekelompok manusia melalui kerjasama berkali-kali lipat
lebih banyak dibandingkan dengan apabila individu melakukannya sendiri”.
Hal ini mengindikasikan bahwa spesialisasi berawal dari pembagian tenaga kerja
sangat diperlukan dalam pertumbuhan ekonomi.
Ilmuwan Muslim telah mengadopsi
pendekatan multidisiplin dalam analisis mereka dan tidak memfokuskan perhatian
mereka hanya pada variabel ekonomi. Mereka mempertimbangkan kesejahteraan
manusia secara menyeluruh. Good governance, yang sekarang mulai
diperhatikan oleh World Bank, merupakan komponen penting dari pendekatan
multidisiplin yang digunakan ilmuwan Muslim ini. Oleh karena itu, penyatuan
variabel sosial-ekonomi dan politik ke dalam analisis “New Global Economy” juga
bukanlah hal yang baru bagi pemikiran ekonomi Islam.
8. Pengedepankan Keadilan dalam Pemikiran Ekonommi Islam
Keadilan merupakan faktor yang
membantu menyebarkan hasil dari perkembangan secara merata kepada seluruh
partisipan yang kemudian menciptakan keadaan yang mendukung solidaritas. Para
ahli hukum terkemuka sepanjang sejarah Muslim, memegang keadilan sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari proses perkembangan. Namun keadilan, menurut Ibnu
Khaldun, membutuhkan adanya kekuatan yang menahan atau kewenangan politik,
untuk membuat pasar berfungsi secara lancar dan membuat lingkungan yang baik
untuk menyadari pentingnya perkembangan dengan keadilan. Dalam pasar internasional
juga, seseorang harus memainkan peran ini untuk mencegah negara kaya dan kuat
menindas negara miskin. Hal ini merupakan intisari pemikiran ekonomi Islam
berkaitan dengan peng-integrasian ekonomi dunia.
9.
Keadilan da “New Global Economiy”
Keadilan adalah semua yang setara
harus diperlakukan sama dan sebaliknya. Tidak adanya keadilan dalam paradigma “New
Global Economy” telah mengakibatkan tekanan yang tidak semestinya dalam
dunia ekonomi. Contoh ketidak adilan bisa dengan mudah dilihat dari fakta bahwa
negara maju telah menekan negara penghasil minyak untuk meningkatkan pasokan
minyak mereka dengan tujuan untuk menurunkan harga minyak mentah dunia. Hal ini
dapat mengurangi pendapatan minyak dari negara penghasil minyak yang kemudian
akan mengurangi kemampuan mereka untuk mengembangkan keuangannya.
10. Benih-benih Kegagalan
Ketika negara miskin meliberalkan
pasar mereka, negara kaya tetap secara tegas bersikap proteksionis dibidang
tekstil, pertanian, dan petrokimia. Akibatnya, terjadi ketimpangan pendapatan
terus meningkat di antara Negara kaya dan Negara miskin. Kegagalan pada
pertemuan WTO di Seattle tahun 1999 menimbulkan protes pada pertemuan IMF/World
Bank. Para ahli ekonomi menyatakan kegagalan pertemua di Seattle bukan
dikarenakan ribuan demonstran yang tidak puas, melainkan terjadi kegagalan atas
Amerika dan Eropa dalam merespon masalah di negara berkembang
11. Tindakan di Masa Depan
Pelarangan perdagangan oleh negara
maju bukanlah merupakan penghalang utama dalam percepatan pengembangan negara-negara
Muslim. Keadilan tidak akan pernah tercapai dengan berdiam diri,
melainkan bisa dicapai dengan perjuangan. Tantang terberat adalah pada tingkat
pendidikan dan teknologi yang masih rendah. Oleh karena itu, tidak perlu takut
akan globalisasi. Globalisasi adalah tantangan dan juga kesempatan. Jadi, kita
harus berjuang untuk keadilan.
Kesimpulan
Dari semua ulasan yang diatas dapat
kita tarik kesimpulan bahwa ekonomi global pertama kali di cetuskan oleh umat
islam. Ditemukannya koin muslim dari abad ke 7 melalui penggalian dinegara
seperti Rusia, Finlandia, Swedia, Norwegia, Kepulauan Inggris, dan Skotlandia.
Meluasnya konsep Global Ekonomi Islam diseluruh dunia karena konsep ini
memegang teguh pada keadilan bukan pada keuntungan pribadi semata.






1 komentar:
Pendapat terlalu singkat dan tidak mewakili poin-poin yg sedang dibahas.
Posting Komentar